Pekanbaru - Kasus kekerasan dan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah yang berujung pada kematian pelajar telah memantik keprihatinan mendalam dari kalangan legislatif. Syafri Syarif, anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Golkar, mendesak seluruh lembaga pendidikan, baik negeri maupun swasta, untuk segera memperketat sistem pengawasan aktivitas siswa guna mencegah insiden serupa terulang kembali.
Dalam pandangannya, pengawasan konvensional di dalam ruang kelas saja tidak lagi cukup untuk meredam potensi kekerasan. Syafri menyarankan agar sekolah-sekolah memasang kamera pengawas (CCTV) secara masif di berbagai titik rawan, termasuk area lapangan dan tempat-tempat tersembunyi yang sering luput dari pandangan guru. Kehadiran teknologi ini diyakini mampu menjadi instrumen pengawasan yang efektif sekaligus mempercepat respons pihak sekolah jika terjadi tindakan kekerasan antarsiswa.
Khusus untuk institusi pendidikan swasta, Syafri menilai pengadaan fasilitas keamanan tersebut sangat mungkin direalisasikan. Menurutnya, sekolah dapat memanfaatkan sebagian alokasi dana pembangunan yang dibayarkan oleh para orang tua murid untuk mengoptimalkan fasilitas pengawasan demi keselamatan anak-anak didik mereka selama berada di lingkungan sekolah.
Tidak hanya berfokus pada fasilitas fisik, Syafri turut mendesak Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk mengambil tindakan proaktif. Ia meminta instansi terkait mengumpulkan seluruh kepala sekolah guna memberikan penguatan serta sosialisasi pencegahan perundungan secara berkelanjutan. Edukasi mengenai bahaya kekerasan dinilai perlu disampaikan secara rutin kepada para siswa, misalnya melalui amanat upacara bendera setiap hari Senin atau dalam kegiatan keagamaan dan apel mingguan.
Selain peran pihak sekolah dan pemerintah, keberanian mental para korban maupun saksi dipandang sangat krusial. Syafri mengimbau agar para pelajar tidak merasa takut atau tertekan untuk melapor kepada guru jika mereka mengalami atau melihat tindakan intimidasi. Di samping itu, ia juga memberikan peringatan keras kepada tenaga pendidik agar tidak mencoba-coba menutupi kasus kekerasan yang terjadi. Menutupi masalah atau menyelesaikannya secara sembunyi-sembunyi tanpa penanganan yang objektif justru berisiko melanggengkan budaya kekerasan di sekolah.
Desakan ini muncul menyusul rentetan kasus memilukan yang mencoreng dunia pendidikan di Pekanbaru. Salah satunya adalah kasus yang menimpa siswa berinisial MAF dari SDN 108 Pekanbaru, di mana keluarga melaporkan dugaan perundungan yang berkaitan dengan kematian anak mereka ke Polresta Pekanbaru pada akhir 2025 lalu. Pihak keluarga sempat menyayangkan sikap sekolah yang terkesan menyangkal adanya unsur kekerasan, ditambah keluhan kuasa hukum atas lambannya proses penyelidikan di awal tahun 2026.
Kasus tragis lainnya dialami oleh Muhammad Fahri (17), yang meninggal dunia pada pertengahan Juli 2026 usai diduga terlibat perkelahian. Hasil pemeriksaan medis mendapati adanya cedera fatal berupa pendarahan otak dan patah tulang leher, yang kemudian dilaporkan oleh keluarga ke Polda Riau. Bahkan, aparat kepolisian sempat melakukan pembongkaran makam (ekshumasi) pada Agustus 2026 untuk keperluan autopsi demi mencari kepastian hukum dan pembuktian ilmiah.
Deretan tragedi tersebut membuktikan bahwa langkah pencegahan harus diprioritaskan sebelum jatuh korban berikutnya. Syafri berharap sekolah mampu membangun sistem proteksi dini yang tanggap darurat, sehingga lingkungan belajar menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.