Kanal

Perlindungan Siswa Jadi Prioritas, Tengku Azwendi Desak Sekolah Patuhi PJJ

PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, secara tegas meminta Dinas Pendidikan untuk meningkatkan intensitas pengawasan terhadap penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang diinstruksikan melalui surat edaran Wali Kota. Kebijakan darurat ini diberlakukan semata-mata untuk memprioritaskan kesehatan serta keselamatan fisik para pelajar di tengah merosotnya kualitas udara di wilayah Pekanbaru.

Dalam keterangannya, Azwendi menilai bahwa imbauan semata tidak akan cukup efektif jika tidak dibarengi dengan tindakan tegas. Dinas Pendidikan didorong untuk tidak ragu memberikan sanksi administratif hingga teguran keras kepada pihak sekolah yang kedapatan masih membandel dan menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Konsistensi dan ketegasan aparat pengawas menjadi penentu agar aturan perlindungan anak ini benar-benar dipatuhi secara menyeluruh.

Selain itu, Azwendi mengingatkan agar tidak ada disparitas atau perlakuan tebang pilih antar-sekolah dalam merespons situasi darurat ini. Seluruh satuan pendidikan di bawah naungan pemerintah kota wajib tunduk pada regulasi yang sama demi meminimalisir risiko paparan polusi udara yang buruk bagi anak-anak. Ketidakdisiplinan institusi pendidikan dikhawatirkan dapat merusak efektivitas mitigasi yang telah dirancang pemerintah daerah.

Isu ini mencuat menyusul temuan di lapangan, di mana kompleks pendidikan TK, SD, dan SMP Islam As-Shofa di Jalan Tuanku Tambusai Ujung tetap nekat menggelar aktivitas belajar tatap muka meski instruksi PJJ sudah resmi dilayangkan. Realitas tersebut langsung menuai kritik tajam serta kekhawatiran mendalam dari para wali murid yang memikirkan dampak buruk kabut asap atau polusi terhadap pernapasan anak-anak mereka.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya turut meluapkan kekecewaannya. Ia menyatakan bahwa sekolah sepatutnya berdiri di barisan terdepan dalam memberikan teladan kepatuhan hukum dan aturan birokrasi, alih-alih mengabaikan instruksi yang dikeluarkan demi kepentingan keselamatan bersama.

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER