
PEKANBARU – Tata kelola infrastruktur telekomunikasi di Kota Pekanbaru kembali menghadapi sorotan serius dari lembaga legislatif. Persoalan kabel fiber optik (FO) yang semrawut serta penempatan tiang penyangga yang tidak sesuai aturan kembali memicu reaksi keras dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Anggota DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra, secara terbuka mendesak para pengusaha penyedia layanan internet (provider) agar bergerak cepat merapikan jaringan kabel mereka. Pemasangan kabel dan tiang yang sembarangan dinilai tidak hanya merusak keindahan tata ruang kota, tetapi juga membahayakan keselamatan publik.
Pernyataan tersebut dilontarkan menyusul masih tingginya volume pengaduan dari masyarakat di daerah pemilihan (dapil) sang legislator. Berdasarkan laporan yang masuk, pelanggaran di lapangan tidak hanya sebatas kabel yang menjuntai rendah, tetapi juga penanaman tiang baru di lokasi yang salah.
"Masih ada laporan dari warga terkait tiang kabel fiber optik. Tiang-tiang itu bahkan ditanam bukan di jalur fasilitas umum, melainkan langsung di dalam area perumahan warga," ungkap Aidhil, Senin (5/10/2026).
Ketua Fraksi NasDem DPRD Pekanbaru ini menambahkan, salah satu aduan spesifik datang dari warga di Kecamatan Payung Sekaki. Di wilayah tersebut, pemilik rumah mengeluhkan berdirinya tiang jaringan internet tepat di area pekarangan pribadi tanpa adanya koordinasi yang patut.
"Di Kecamatan Payung Sekaki, warga mengeluhkan tiang internet yang berdiri di pekarangan rumah mereka, bukan di fasilitas umum. Kami meminta pihak penyedia layanan internet segera turun tangan untuk merapikan dan memindahkannya," tegas Aidhil.
Menurutnya, fenomena pemasangan infrastruktur yang mengabaikan aturan tata letak ini merupakan bentuk kelalaian korporasi yang merugikan masyarakat. Para pengusaha provider diingatkan agar tidak hanya berorientasi pada keuntungan dan kecepatan perluasan jaringan semata, melainkan wajib mematuhi ketentuan penataan wilayah serta menjaga kenyamanan publik.
Menanggapi permasalahan ini, Aidhil juga mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk bersikap lebih agresif. Operasi penertiban kabel fiber optik dinilai tidak boleh hanya berhenti di ruas jalan protokol kota saja, melainkan harus masuk hingga ke gang-gang dan kawasan pemukiman padat penduduk.
"Kami mendorong pemerintah agar menjadikan pengawasan kabel internet di pemukiman sebagai agenda rutin. Kontrol ketat diperlukan supaya keberadaan jaringan tersebut tidak mengganggu aktivitas harian warga maupun merusak estetika kota," tutupnya.