Jangan Biarkan Pekat Merusak Citra Kota Melayu, Sabarudi Minta Razia Diperluas

Jumat, 09 Oktober 2026

PEKANBARU — Operasi penertiban penyakit masyarakat (pekat) yang belum lama ini dilaksanakan di Kota Pekanbaru berbuntut panjang. Di luar dugaan, penertiban yang awalnya berfokus pada penegakan aturan ketertiban umum dan norma susila tersebut justru membongkar celah administrasi yang cukup krusial di sektor pariwisata dan perhotelan, yakni maraknya penginapan yang beroperasi tanpa izin resmi.

Menanggapi temuan lapangan tersebut, legislator DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, melayangkan desakan keras kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Ia menilai bahwa penindakan yang dilakukan oleh aparat jangan sampai sebatas mengamankan pasangan di luar nikah, melainkan harus menyentuh akar permasalahan yang lebih mendalam, yaitu kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi hukum daerah.

Politisi senior PKS tersebut mengungkapkan, dalam kegiatan penertiban gabungan yang melibatkan unsur pemerintah daerah, ditemukan fakta lapangan yang memprihatinkan. Sejumlah tempat penginapan tepergok tidak memiliki izin operasional yang sah, bahkan ada pula yang masa berlaku izinnya sudah lama kedaluwarsa namun masih tetap nekat melayani tamu. Oleh sebab itu, Sabarudi mendesak agar pemerintah daerah segera mengambil langkah hukum tegas, termasuk mengevaluasi kepatuhan pajak dari manajemen hotel dan wisma nakal tersebut.

Menurut Sabarudi, pelaksanaan razia yang dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan daerah pada Kamis malam lalu merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam merespons keresahan masyarakat. Meskipun demikian, penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum harus selalu berjalan seiringan dengan ketertiban administrasi agar tercipta iklim usaha yang sehat dan sesuai koridor hukum.

Ia juga menambahkan bahwa penegakan aturan ini sangat penting guna merawat marwah Kota Pekanbaru yang sejak lama dikenal sebagai wilayah berbudaya Melayu yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan keislaman. Segala bentuk aktivitas usaha maupun perbuatan yang berpotensi merusak tatanan sosial serta melanggar norma ketertiban umum wajib ditindak tanpa kompromi demi kenyamanan bersama.

Sebelumnya, operasi penertiban pekat skala besar ini dikomandoi langsung oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, didampingi oleh personel Satpol PP. Dalam operasi tersebut, tim menyasar setidaknya lima lokasi berbeda yang tersebar di berbagai sudut kota, mulai dari Hotel Aquatale, Homestay Bintang Lima, Wisma SMR, Parma Hotel, hingga tempat hiburan malam Live House.

Dari hasil penyisiran intensif di lima lokasi tersebut, petugas mendapati total 28 orang yang terjaring razia karena melanggar ketentuan ketertiban umum. Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini mutlak diperlukan untuk menjaga situasi keamanan, ketenteraman, dan kenyamanan masyarakat secara luas.

Markarius memastikan bahwa langkah penertiban serupa tidak akan berhenti sampai di sini. Pemko Pekanbaru berencana menggelar razia secara rutin dan terpadu. Sasaran ke depan tidak hanya difokuskan pada pelanggar ketertiban personal, tetapi juga akan menindak tegas setiap manajemen badan usaha yang menyalahgunakan izin, menjalankan usaha tidak sesuai peruntukan, atau membiarkan dokumen legalitas bisnisnya mati begitu saja.