pilihan +INDEKS
Dishub Pekanbaru Perketat Pengawasan Truk ODOL, Patroli Gabungan Digelar Rutin
PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menegaskan tidak melakukan pembiaran terhadap aktivitas truk bertonase besar dan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintasi jalan dalam kota. Penegasan ini disampaikan menyusul masih adanya kritik dari masyarakat dan kalangan media terkait maraknya truk besar yang masuk ke kawasan perkotaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Pekanbaru Masykur Tarmizi di Kantor UPT Perparkiran, Rabu (11/2/2026), mengatakan, petugas Dishub selama ini secara rutin melakukan patroli dan pengawasan di lapangan. Bahkan, sejumlah kendaraan truk bertonase besar yang melanggar ketentuan telah ditindak.
“Tidak ada pembiaran. Petugas kami rutin berpatroli," tegasnya.
Banyak truk yang telah dihalau petugas Dishub. Bahkan, sopir truk sudah ada yang ditilang Polantas dan prosesnya dilanjutkan hingga ke pengadilan.
Namun demikian, Masykur mengakui masih terdapat kendaraan yang lolos dari pengawasan petugas. Hal tersebut disebabkan oleh berbagai alasan yang kerap disampaikan pengemudi truk, seperti mengisi bahan bakar atau lokasi gudang yang berada di dalam kota.
“Alasan-alasan seperti itu yang akan kami perketat pengawasannya,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Dishub Pekanbaru akan menggelar patroli gabungan secara rutin mulai hari berikutnya. Patroli ini melibatkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru, Dishub Provinsi Riau, serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah II Riau.
"Dalam patroli gabungan tersebut, petugas akan melakukan penindakan tegas terhadap truk bertonase besar dan ODOL yang memasuki wilayah kota di luar jam operasional yang telah ditetapkan. Sesuai ketentuan, kendaraan tersebut hanya diperbolehkan melintas di dalam kota pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB," jelas Masykur.
Jika ditemukan truk yang mencoba masuk ke dalam kota pada jam yang tidak ditentukan,sopir truk akan langsung ditilang. Pengawasan akan difokuskan pada sejumlah simpul masuk Kota Pekanbaru, seperti Jalan Garuda Sakti, Lintas Timur, dan kawasan Rumbai. Selain itu, patroli bergerak atau hunting juga akan dilakukan di dalam kota untuk menutup celah pelanggaran, terutama pada waktu menjelang malam.
“Sebanyak 24 petugas Dishub akan kami siagakan, ditambah personel dari kepolisian lalu lintas. Jika ditemukan pelanggaran, kendaraan akan kami hentikan dan ditindak melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pemerintah Kota Pekanbaru,” pungkas Masykur. (Kominfo11/RD5)
Berita Lainnya +INDEKS
Rakernas APEKSI ke-18 Sepakati 10 Rekomendasi, Pekanbaru Suarakan Program MBG Dilanjutkan
PEKANBARU - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota .
Intervensi Angka Stunting Melalui Pembentukan Poli Khusus, Dinkes MoU Bersama Rumah Sakit di Pekanbaru
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Kesehatan (Dink.
Zero Anak Putus Sekolah, Pemko Pekanbaru Buka Jalur Pemenuhan Kuota SPMB SMP
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berkomitmen memastikan seluru.
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan Tidak Ada Tebang Pilih Tertibkan PKL
PEKANBARU - Satun Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, menegaska.
Hari Gerak PKK ke-54, Wali Kota Agung Dorong PKK Jadi Pelopor Kebersihan dan Wujudkan Zero Anak Putus Sekolah
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengapresiasi peran Tim Pengg.
Wako Agung Berangkatkan Umroh Dua Orang Kader TP PKK Pekanbaru
PEKANBARU - Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho mengapresiasi peran Ti.
.jpeg)






